Konsep Pengembangan ‘Alun-Alun’ sebagai Ikon Sejarah dan Budaya Perkotaan, Kasus Studi : Alun-Alun Kota Surabaya
Abstract
Alun-alun merupakan salah satu ruang terbuka publik kota yang berfungsi sebagai wadah aktivitas sosial bagi masyarakat. Mengingat pentingnya peranan keberadaan alun-alun di dalam suatu kawasan perkotaan, maka sebuah ruang terbuka publik harus dirancang dengan mempertimbangkan beberapa aspek, diantaranya adalah aspek kesejarahan, kebudayaan, konservasi bangunan dan kawasan. Pada tahun 2019, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya, berkeinginan untuk membuat sebuah alun-alun di pusat kota Surabaya yang nantinya bisa digunakan oleh masyarakat kota Surabaya untuk berkumpul, bersosialisasi, dan mengapresiasikan kesenian serta kebudayaan di alun-alun kota Surabaya. Beliau bermaksud menjadikan Kawasan Balai Pemuda untuk dijadikan ruang publik di pusat kota yang mampu memberikan ikon baru kota Surabaya dan diberi identitas sebagai “alun-alun” kota Surabaya. Kawasan Balai Pemuda Surabaya mengalami perubahan fungsi seiring perjalanan waktu dan kebijakan pemerintahan. Kawasan ini meruapakan termasuk dalam Kawasan cagar budaya kelas-A dimana wujud dan tampilan setiap bangunannya tidak boleh berubah. Oleh karena itu membuat pengembangan alun-alun di lokasi yang cukup bersejarah ini juga harus mempertimbangkan faktor kesejarahan dan unsur budaya yang ada di kawasan tersebut.