Praksis pendidikan inklusif dalam mewujudkan keadilan Pendidikan di SMA Negeri 11 Muaro Jambi
Keywords:
Pendidikan inklusif, praksis pendidikan, keadilan pendidikanAbstract
Praksis pendidikan inklusif merupakan wujud konkret dari penerapan prinsip-prinsip keadilan dalam pendidikan yang bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk belajar dan berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pendidikan inklusif di SMAN 11 Muaro Jambi dan bagaimana praksis pendidikan dapat mendukung tercapainya sebuah keadilan dalam pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi dan wawancara dengan salah satu guru di SMA Negeri 11 Muaro Jambi. Hasil penelitian menunjukan bahwa praksis pendidikan inklusif di SMA Negeri 11 Muaro Jambi telah diwujudkan melalui berbagai strategi, seperti adaptasi kurikulum dan pengembangan metode pengajaran yang beragam. Selain itu, di SMA Negeri 11 Muaro Jambi juga pada alat, bahan, atau sumber daya yang dirancang untuk mendukung proses pembelajaran bagi semua siswa tanpa memandang latar belakang dan kemampuan. Peran kolaboratif antara guru, orang tua, dan faktor pendukung lainnya menjadi kunci dalam keberhasilan untuk mewujudkan pendidikan inklusi. Namun penelitian ini juga mengungkapkan beberapa tantangan, seperti kurangnya tenaga pendidik terlatih dan minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif. Dengan demikian, upaya yang telah dilakukan dalam membangun lingkungan belajar yang inklusif telah memberikan dampak positif seperti, membangun kesadaran sosial, empati antar siswa, dan meningkatnya prestasi siswa. Penerapan praksis pendidikan inklusif di SMA Negeri 11 Muaro Jambi menunjukan komitmen sekolah dalam mewujudkan keadian pendidikan. Hal ini mencerminkan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan adaptasi dalam mendukung keberhasilan pendidikan inklusif sebagai bagian dari sistem pendidikan yang berkeadilan sosial dan juga salah satu strategi dalam mewujudkan keadilan pendidikan yang berkelanjutan, yang perlu terus didorong serta dikembangkan diseluruh lembaga pendidikan.